Kodim 0204 Deliserdang Perintahkan Jajaranya Melakukan Ops Yustisi Dan PPKM Darurat Level 3 Disibolangit



Kodim 0204 Deliserdang yang dipimpin Dandim Letkol Kav Jackie Yudhantara perintahkan Koramil 03 Sibolangit beserta jajarannya untuk melakukan Kegiatan Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala besar di Wilayah Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara Minggu (22/08/2021) sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai.


Danramil 03 Sibolangit Kapten Amr Jusak Sembiring begitu menerima laporan tugas langsung terlebih dahulu mengadakan apel gabungan bersama muspika Kecamatan Sibolangit di Posko PPKM Green Hiil di Jalan Letjend Djamin Ginting Desa Sukamakmur Kecamatan Sibolangit.

Pelaksanaan kegiatan apel gabungan untuk Ops Yustisi dan PPKM ini dihadiri oleh Kapolsek Pancur Batu,Kompol Dedy Darma,Kapospol EH Manik,personil TNI sebanyak 4 orang,staf Kecamatan sebanyak 1 orang dan relawan sebanyak 1 orang yang berjalan tertib lancar dan terkendali.

Danramil 03 Sibolangit Kapten Amr Jusak Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Kegiatan apel gabungan ini telah dilaksanakan serta dilanjutkan ke Ops Yustisi dan PPKM skala Darurat level 3.

Adapun sasaran yang di kunjungi
adalah tempat2 tepat nongkrong muda/i yang berada di Green Hill dan depan Hilpark Desa Sukamak mur. Dalam kegiatan ini kita menghimbau dan mengingatkan kepada para pengunjung dan masyarakat sekitar agar wajib memakai Masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan diair mengalir.

Bagi warga yang tidak memakai Masker kita tegor serta diberi sanksi tindakan sosial berupa Pus up dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara masker kita bagikan kepada warga yang tidak menggunakan masker dan tetap kita arahkan agar setiap saat mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kita juga mengarahkan warga baik pengunjung maupun pengusaha agar warga yang belum mengikuti vaksin secepat mungkin untuk mengikutinya guna menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut dikatakan Danramil Kapten Arm Jusak Sembiring bahwa acara ini merupakan kegiatan rutin yang telah diperintahkan Kodim 0204 Deliserdang sepanjang pendemi ini belum berakhir karena pendemi ini belum tau kita berakhir.

Babinsa Koramil 05/BK Kodim 0204/DS Bersama Musspika Kecamatan Batang Kuis Melaksanakan Operasi Yustisi Pada Malam Hari

 



Babinsa Koramil 05/BK  Kodim 0204/DS  Pelda jasmani dan Serda Mahadi bersama dengan Muspika kecamatan Batang kuis  melaksanakan Operasi Yustisi pada malam hari untuk merazia masyarakst yang tidak memakai masker, tepatnya di pusat keramian di jln Tembakau Deli desa Tanjung Sari Kab Deli serdang Sumatera Utara  Jumat  malam (22/8/21).

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan atas perintah dari komando atas baik itu dari pimpinan TNI maupun pimpinan muspika  itu sendiri.



Di tempat terpisah Danramil 05/BK Kapten Inf Poniman  mengatakan “Kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan dan terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat di warkop yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran dan juga pembagian masker ”, Kata Danramil.

“Patroli yang rutin digelar ini selain untuk memberikan himbauan serta sosialisasi tentang protokol kesehatan juga untuk mengetahui situasi serta kondisi wilayah khususnya di kecamatan Pante Ceureumin yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, dan pembagian masker jika pengunjung tidak memakai masker sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

pelaksanaan operasi yustisi gabungan Jalan lintas Desa Mata Pao Menuju Objek Wisata Teluk Mengkudu.



Upaya anggota Koramil 09/Teluk Mengkudu (TM) Kodim 0204/Deli Serdang (DS), dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi gabungan Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 09/TM kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, S.Sos, M.Han melalui Danramil 09/TM  Kapten Inf. Abdul Malik menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 09/TM untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan dan memutuskan mata rantai Covid-19 Khususnya di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai), Sumatera Utara. Minggu (22/8/2021) pukul, 08:00 WIB.

0perasi berkekuatan 16 personil kali ini,Koramil 09/TM bersama personil Polsek Teluk Mengkudu, Kepala Desa Mata Pao dan Pemuda Karang Taruna serta Petugas Puskesmas, trantib Kecamatan Teluk Mengkudu.Harus menggelar operasi yustisi PPKM sekaligus melakukan penyekatan Jalan lintas Desa Mata Pao  menuju Objek Wisata sekitarnya.

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah binaan Koramil 09/TM.Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” aku Danramil 09/TM

Danramil mengatakan masih  ditemukan pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.

Kapten Inf. Abdul Malik menambahkan, selain menyasar kendaraan menuju objek wisata pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar pekan tradisional Desa mata pao

“Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan.Bagi warga yang Akan melaksanakan kegiatan Rekreasi Ke arah Pantai Di Himbau Supaya Putar Arah untuk menghindari kerumunan di lokasi Rekreasi  Guna mengurangi penyebaran wabah covid 19” tegasnya.

Kapten Inf. Abdul Malik  kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah.

"Seluruh warga masyarakat wajib mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19, Pungkasnya.  

Koramil 20/TK Kodim 0204/DS Gelar Ops Yustisi PPKM Level III, Tekankan Prokes

 



Seperti tampak terpantau Babinsa Koramil 20/TK  Serka S manik  beserta Muspika Kecamatan melaksanakan Operasi PPKM serta Operasi Yustisi di wilayah kecamatan STM Hilir  tepatnya di Jalan Besar Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang  sebagai salahsatu pusat keramaian dan pusat perlintasan kendaraan pada Minggu 22/08/2021.



Dalam Kesempatan tersebut tim PPKM menghentikan pengendara yang tidak bermasker dan memberikan edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan mengingat masih tingginya angka positif covid 19 di kecamatan STM Hilir umumnya.




Danramil 20/TK Kapten Arm Paidi mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin agar masyarakat patuh pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Protokol kesehatan merupakan cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk itu, kita tidak akan peenah lelah untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi, sehingga warga binaan benar-benar sadar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. 

Kodim 0204/DS Gelar Pos PPKM Tingkat Desa Diseluruh Wilayah Jajaran Koramil

Pos PPKM Mikro Koramil 24/TTSB

Berdasarkan perintah Dandim 0204/ DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M. Han tentang Pembentukan Pos PPKM Penyekatan di wilayah Perbatasan dan Pos PPKM di Wilayah Keramaian dan Pusat Perbelanjaan.


Hal ini berkaitan  serta menyikapi Intruksi Bupati Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Sergei.




Danramil 24/ TTSB Kapten inf. Jaswadi Barus menykapi Perintah Dandim 0204/ Ds dan Intruksi Bupati Sergei, bekerja sama  dengan Muspika Kec. Tebing Tinggi dan Kec. Tebing Syahbandar membentuk Pos PPKM Penyekatan dan Pos PPKM Keramaian di wilayah Pedesaan bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Tingkat Desa dan Kelurahan.

Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Personil  Pos PPKM  diantaranya :

Melakukan Penyekatan dan pendataan terhadap warga yang datang dari luar Kecamatan dan Kabupaten.


Melakukan Patroli di Pusat keramaian dan warung warung Kopi kedai Nasi, serta memberikan Himbauan agar seluruh masyarakat nematuhi Prokes 5 M


Melakukan Razia  dan memberikan teguran serta tindakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker.


Seluruh Kegiatan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019. 

Koramil 02/KTL Kodim 0204/DS Laksanakan Pengawasan PPKM di Kutalimbaru



 Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di pasar tradisional dan penyekatan antar Kecamatan Kutalimbaru, Desa Sukarende dengan Kecamatan Pancur Batu Desa Tuntungan, Minggu (22/8/2021).

Tujuan dari kegiatan ops Yustisi di tempat keramaian dan penyekatan adalah untuk menyadarkan warga masyarakat di Kecamatan Kutalimbaru agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan keluar rumah apabila tidak perlu untuk menghindari tersebarnya wabah Covid 19.

Harapannya agar masyarakat timbul kesadarannya agar selalu memakai masker setiap keluar rumah untuk meminimalisir perkembangan Covid 19 diwilayah Kecamatan Kutalimbaru  dan menekan jumlah  perkembangan terjangkitnya warga yang terkontaminasi Covid 19.

Dalam kegiatan ops Yustisi  personil dari Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru Dim 0204/DS Serda Charles Babinsa beserta 4 orang personil dari Polsek Kutalimbaru dipimpin oleh Aiptu Marbun.

Dalam kegiatan tersebut warga dihimbau agar selalu memakai masker dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli dan menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan keluar rumah. 

Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Kawal Gakplin Prokes di ATM BRI Perbaungan


Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS dan Polsek Perbaungan melaksanakan kegiatan pengawasan penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Serdang, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/8/2021).

Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan peraturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan yaitu mengecek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Nasabah yang akan melakukan transaksi di ATM harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya. 

Setelah itu nasabah wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.

Setelah selesai melakukan transaksi di bilik ATM nasabah diimbau untuk langsung pulang.

Tak hanya itu, kepada nasabah yang sedang antri untuk masuk ke bilik ATM, personel gabungan juga melakukan sosialisasi tentang bahaya covid-19 dan cara paling efektif untuk mencegah penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.