Sinergi langkah pencegahan dan upaya tak kenal lelah untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona tidak akan pernah kendor dilakukan personel TNI-Polri di wilayah.
Seperti yang dilakukan personel Koramil 24/Tebingtinggi Syahbandar, Kodim 0204/Deliserdang bersama anggota Polsek Tebingtinggi yang bersinergi melakukan Operasi Yustisi PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai)
“Operasi Yustisi PPKM Mikro secara humanis ini diarahkan ke sejumlah ruang-ruang publik di Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar. Tujuannya untuk mengingatkan warga masyarakat agar tidak lengah dan tetap menerapkan aturan Protokol Kesehatan 5M secara disiplin di manapun dan kapanpun,” ucap Serda Sutrisno, Babinsa Koramil 24/TTSB di sela kegiatan.
Adapun ruang-ruang publik yang menjadi sasaran operasi, antara lain mini market, warung kopi, warung makanan, penjual gorengan, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk mengimbau kepada pemilik mini market agar menutup dagangannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada pukul 21:00 Wib setiap harinya dan mematuhi aturan Prokes 5M pada saat membuka usahanya.
Begitu juga kepada pemilik warung maupun kedai agar tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat kepada pembeli, sehingga bisa mencegah penularan Virus Corona.
“Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan sampai batas waktu tidak ditentukan dengan harapan warga masyarakat akan semakin meningkat kesadarannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatannya dari bahaya Virus Corona,” pungkas Serda Sutrisno.