Langkah percepatan pencegahan dan penanggulan wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar, Kabupaten Sergai, terus digencarkan personel TNI-Polri bersama instansi terkait lainnya.
Langkah pencegahan itu antara lain dilakukan dengan menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro dengan melakukan razia dan patroli ke ruang-ruang publik yang ada.
Seperti yang dilakukan hari ini, Kamis (28/10/2021), oleh Babinsa Koramil 24/Tebingtinggi Syahbandar, Kodim 0204/Deliserdang bersama anggota Polsek Tebing Syahbandar di sejumlah mini market dan ruang-ruang publik di wilayah setempat.
Operasi dalam bentuk patroli keliling yang dipimpin Waka Polsek Tebing Syahbandar, Ipda Rudi Asman itu diikuti sejumlah anggota Polsek dan beberapa Babinsa Koramil 24/TTSB yang dipimpin Serda Zainal Abidin Nasution.
Patroli dilakukan dengan cara-cara humanis dan edukatif namun tetap persuasif. Artinya, personel yang turun melakukan patroli keliling tetap memberikan penekanan dan penegasan kepada warga maupun pemilik tempat usaha untuk tidak mengabaikan aturan Prokes 5M.
“Kita tegaskan akan memberikan sanksi bila aturan Prokes 5M diabaikan dengan sengaja di samping terus memberikan edukasi secara sopan serta pembagian masker secara gratis,” jelas Serda Zainal Abidin Nasution.
Rangkaian kegiatan patroli keliling ini berlangsung aman dan lancar, serta seluruh personel yang turun dipastikan menerapkan Prokes 5M secara ketat.