Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 119/BP jajaran Kodim 0204/DS Serda A Fadil bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Bangun Purba Bripka Triyanto melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (gakplin prokes).
Kegiatan dilakukan di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/10/2021). Adapun sasaran kegiatan tempat keramaian seperti toko dan pasar tradisional Desa Bangun Purba.
Menurut Serda A Fadil, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Pergub maupun Perbup dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Melalui kegiatan itu, baik Serda A Fadil maupun Bripka Triyanto melakukan pengawasan kepada pedagang maupun pembeli.
Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan masker gratis.
Mereka juga diberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya melalui protokol kesehatan.
"Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik setiap melaksanakan aktivitas di luar rumah," ujarnya.