Untuk membantu pemerintah mempercepat berakhirnya pandemi covid-19, personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Serka Andrian bersama Polsek Perbaungan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Pajak lama di Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Untuk memperlancar pendampingan selain Serka Andrian dan seorang lagi personel Koramil 07/PB, juga empat personel Polsek Perbaungan ikut ambil bagian.
Melalui kegiatan itu, personel menghimbau dan mendidik masyarakat agar disiplin dan taat pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 terkhusus di Wilayah Kec. Perbaungan.
Warga juga diharapkan menyadari dan memahami bahwa COVID-19 ini memang benar-benar ada, dan oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan.