Dua Personil Babinsa Koramil 19,/BP, Kodim DS, dipimpin Sersan Dua Budi melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Displin (Gakplin) Covid19 dan PPKM Skala Mikro yang berlangsung dikawasan Pasar Tradisional, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang,
Dalam kegiatan tersebut, Serda Budi mengingatkan warga baik itu kepada calon pembeli maupun pedagang tetap memakai masker dan menjaga jarak sesuai ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes). Dan mengingatkan agar pemilik toko agar tidak menggelar usaha melebihi ketentuan yang dikeluarkan dalam PPKM Skala Mikro.
Budi yang mendatangi tempat grosir maupun warung disekitar pasar tradisional tetap memakai masker dan menjaga jarak serta tidak berlama-lama di warung bila selesai sebaiknya pulang.
“Tolong kepada pelanggan warung bila sudah selesai langsung pulang dan jangan berkerumun. Ini sebagai upaya mencegah penularan Covid19,” Imbaunya lagi.