Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Koramil 15/SPP Kodim 0204/DS bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,
Sasaran kegiatan dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti perkantoran, kantin, pasar tradisional, Indomart, dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan ini bertujuan melaksanakan pengawasan serta memantau warga yang sedang berkumpul di tempat keramaian agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik serta mengurangi mobilitas di luar rumah serta menjaga pola hidup sehat funa terhindar dari penyebaran covid-19," ujarnya.