Untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 04/SBB Kodim 0204/DS Serma Sumarlis bersinergi dengan Polsek Sibirubiru melaksanakan penegakan dan pengamanan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Desa Kutomulyo, Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deliserdang,
Sasaran kegiatan ini adalah tempat-tempat masyarakat berkumpul seperti warung, pasar dan para pengendara.
Melalui kegiatan ini petugas gabungan melaksanakan serta memantau masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah, berkumpul serta masyarakat yang sedang berlalulintas.
Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkumpul diberikan peringatan tentang pentingnya mematuhi prokes dan PPKM.
"Mari kita sama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan PPKM. Tanpa upaya bersama, maka mustahil kita bisa mengakhiri pandemi ini," ujarnya.
Untuk itu, Serma Sumarlis mengimbau warga untuk terus menjaga disiplin penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.