Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 02/KTL Kodim 0204/DS Sertu Efendi melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi dilaksanakan di Duaun 1 Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang,
Menurut Sertu Efendi, sasaran operasi tempat-tempat warga berkumpul seperti warung nasi, warung kopi, kedai dan sebagainya.
Melalui kegiatan itu, petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah. Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran. Selain itu warga yang tak patuh prokes juga diberikan masker gratis.
Kepada warga Sertu Effendi mengumbau untuk mematuhi protokol dengan melaksanakan 5M sesuai anjuran pemerintah.
"Mari kita mematuhi 5M sesuai anjuran pemerinthah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas untuk mwmutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.