Babinsa Koramil 02/KTL Kodim 0204/DS Sertu Effendi Komsos bahaya narkoba di Kantor Desa Kutalimbaru. |
Itu juga yang dilakukan Sertu Effendi. Bersama petugas Bhabinkamtibmas Aipda R Ginting, personel Koramil 02/KTL itu berkunjung ke Kantor Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Mereka melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada perangkat desa dan masyarakat setempat.
Melalui program serbuan teritorial Rabu Bersinar, Sertu Effendi memaparkan tentang bahaya narkoba dan imbauan agar perangkat desa dan masyarakat melindungi warga dari paparan barang terlarang itu.
"Narkoba sangat berbahaya karena sangat merusak fisik dan mental pemakainya. Sehingga orang yang sudah kecanduan narkoba, tidak lagi dapat berfikir secara normal dan tindakannya cenderung mengarah kepada tindakan kriminal," ujarnya.
Untuk itulah, dia mengajak masyarakat untuk memagari Desa Kutalimbaru dari narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
"Narkoba juga dapat merusak masa depan anak-anak kita. Melalui kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk mengawasi putra-putri masing-masing, jangan sampai terpapar narkoba," imbaunya.
Oleh karena itu, Sertu Effendi mengajak warga untuk mengawasi lingkungan masing-masing. "Jika menemukan indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba, segera lapor ke pihak berwenang agar bisa diambil tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," ujarnya.