Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021 Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Walikota berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (6/6/2022) pukul 11.15 Wib.
Dalam rapat paripurna dimaksud turut dihadiri Pj. Walikota Tebing Tinggi M. Dimiyathi S.Sos., M.TP, Kapolres Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol Adji Makno, Plt. Sekertaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH, MH, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Fahmi J, Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf. Budiono, Sekretaris DPRD Sahat Nasution, Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dan Para OPD Kota Tebing Tinggi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH.,MH yang diawali dengan Pembacaan daftar hadir Anggota Dewan DPRD Kota Tebing Tinggi oleh Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi Sahat Nasution dimana Jumlah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi sebanyak 25 orang, yang hadir 22 orang dan tidak hadir 3 orang.
Selanjutnya pada pukul 11.22 wib Pembacaan surat surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021.
Dalam nota pengantar walikota memaparkan Laporan pelaksanaan realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang meliputi : Pendapatan daerah yang di targetkan pada APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021 sebesar Rp. 759.754.047.713,00 realisasinya mencapai Rp 692.338.666.715,00 atau 91,13% dari jumlah anggaran yang ditargetkan. Sumber dana dalam APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021 terhadap realisasi pendapatan daerah untuk setiap kelompok dan jenis penerimaan, yaitu : Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 118.392.343.818,00 dan realisasinya mencapai Rp. 82.930.324.048,00 atau 70,05%.
Pendapatan transfer merupakan penerimaan dana perimbangan yang diperoleh dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp.610.914.603.895,00 realisasinya mencapai sebesar Rp. 579.081.192.667,00 atau 94,79%.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 30.447.100.000,00 realisasinya mencapai Rp. 30.327.150.000,00 atau 99,61%.
Tekait belanja, pada tahun anggaran 2021 jumlah Anggaran Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 767.981.674.706,00 dan realisasinya mencapai Rp.668.884.141,841,40 atau 87,10% terdiri dari :
Untuk Belanja Operasi yang ditargetkan sebesar Rp. 570.000.871.392,00 mampu direalisasikan Rp. 498.357.709.828,21 atau 87,43%. Belanja Modal ditargetkan sebesar Rp. 196.745.803.314,00 mampu direalisasikan sebesar Rp.169.669.665.003,19 atau 86,24%.
Belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp.1.235.000.000,00 mampu direalisasikan sebesar Rp.856.767.010,00 atau 69,37%.
Penerimaan pembiayaan daerah TA 2021 direncanakan sebesar Rp.27.907.359.734,00 dan terealisasi sebesar Rp. 27.907.359.734,47 atau 100%.
Dalam pelaksanaan APBD TA 2021 Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah mendapatkan beberapa penghargaan antara lain :
1). Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan TA 2021 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat kali berturut-turut.
2). Penghargaan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja dengan predikat B.
3). Kota Tebing Tinggi kembali mendapat penghargaan prestisius Kab/Kota layak anak (KLA) tahun 2021
4). Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik se-Sumatera Utara tahun 2021 pada road to TPID 2021 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
5). Piagam penghargaan meraih juara 3 dalam perlombaan Inovasi perangkat daerah Prov. Sumatera Utara tahun 2021 kategori OPD Kab/Kota se Prov. Sumatera Utara.
6). TPAKD Kota Tebing Tinggi meraih TPAKD Awards 2021
7). Penghargaan dari KPP Pratama Tebing Tinggi
8). Penghargaan penggerak program inklusi keuangan nasional dari OJK Republik Indonesia.
Selanjutnya kegiatan Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution SH dan Rapat Paripurna berakhir pukul 12.05 wib selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik.