Serka Romi melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Prokes di pasar tradisional Perbaungan. |
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Serka Romi dan petugas Polsek Perbaungan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan dilakukan di Pasar Lama Jalan Anggrek, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,
Sasaran kegiatan para pedagang dan pembeli. Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas di pasar tradisional itu.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan masker gratis.
Menurut Serka Romi, meski angka penyebaran covid-19 sudah menunjukkan penurunan, namun bukan berarti kita harus lengah.
"Kita harus tetap mewaspadai penyebaran covid-19 sampai kondisi benar-benar aman dan kita bisa beraktivitas normal kembali," ujarnya.
Petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli agar tetap disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.