Personil Babinsa Koramil-14/DMR, Kodim DS, Sersan Dua Slamet Priadi bersama Personil Polsek Dolok Merawan dipimpin Aiptu Irwan Nasution melaksanakan operasi yustisi Penegakan Displin Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian di Desa G Para, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut,
Dalam kegiatan tersebut, tampak sejumlah warga yang tidak memakai masker langsung diberikan masker. “Tolong dipakai masker, sebagai upaya mencegah penularan Covid19,” ujarnya sembari meminta kepada pelanggar Prokes untuk membaca aturan Prokes.
Tak hanya kepada pengendara, namun juga kepada warga yang berada di warkop atau kafe tetap menjaga jarak sehingga mencegah penularan Covid19.
Masih dalam kegiatan tersebut, juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan.