Sebagai Forkopimcab, Babinsa harus terus mengikuti proses pembangunan di wilayah binaan. Untuk itulah dalam setiap prosesnya personel Babinsa kerap diikutsertakan.
Termasuk saat pelaksanaan rapat RPJMDes di Aula Kantor Desa Kwala Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang
Rapat itu juga mengikutkan Praka Ngamanken selalu personel Babinsa Koramil 02 /KTL Kodim 0204/DS.
Melalui rapat tersebut diputuskan untuk melakukan pembangunan berbagai sektor di Desa Kwala Lau Bicik. Di antaranya pengerasan/pemasangan paving blok di Dusun 1, pembuatan gorong-gorong di Dusun 2, pembangunan untuk tanah wakaf di Dusun 3, pembangunan drainase di Dusun 4, rehab Poskesdes dan pembangunan pagar sepanjang 50 meter di depan SD 101851.
"Kita berharap proses pembangunan ini bisa berjalan lancar. Untuk itu, pada setiap pembangunan, kita juga akan melakukan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Desa Kwala Lau Bicik Sedia Sembiring, Ketua BPD Jusup Ginting, Pendamping Desa Nando Lubis dan Bidan Desa Jobel, Amd serta Kepala Dusun 1 sampai 4.