Untuk memberikan informasi tentang kewajiban dan hak bagi personel TNI pada saat menjelang pensiun, PT Asabri bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan sosialisasi di Makodim 0204/DS, Selasa (30/8/2022).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Pendawa Sakti itu terlaksana berkat kerjasama PT Asabri dengan BTN.
Dalam sosialisasi itu, PT Asabri memberikan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.
Sedangkan pihak Bank BTN memberikan penjelasan tentang kerjasama kemitraan dengan PT Asabri serta program-program yang akan diberikan sesuai dengan kemitraan dengan PT Asabri.