Komandan Kodim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH, MSi mengikuti rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Vicom di Lantai IV Balai Kota Tebingtinggi.
Rapat lanjutan itu untuk mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, kepala daerah berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga atau BTT
"Gubernur atau Bupati atau Walikota harus melakukan optimisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan mengendalikan inflasi daerah," ujarnya.
Mendagri juga berharap Gubernur Bupati/Walikota untuk melakukan optimisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga jangkauan harga daya beli masyarakat kelancaran distribusi atau transfer dan transportasi kestabilan harga pangan tersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bertujuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.
"Dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia dapat menggunakan sebagai alokasi anggaran belanja tidak terduga atau BTT melalui pergeseran anggaran kepada perangkat daerah melalui perubahan peraturan kepala," ujarnya.
Sementara itu, mendorong Pemerintah Daerah untuk menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sehingga dapat segera terealisasi kepada masyarakat
"Lakukan pendampingan dan pengawalan terkait mekanisme serta aturan penggunaan dana APBD," ujarnya.
Kapolri juga berharap untuk menggandeng pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan perusahaan seperti go-jek grab maupun sejenisnya memanfaatkan sistem algoritma dan data yang mereka miliki sehingga memungkinkan penyaluran bantuan perlindungan sosial tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan
"Anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% atau atau atau 217.000 triliun bersumber dan dana transfer umum atau dtu yang terdiri dari alokasi umum atau dau bulan Oktober sesudah Desember 2022 dan dana bagi hasil atau laporan penganggaran masing-masing gubernur wajib diserahkan kemerdekaan yang paling lambat tanggal 15 September 2022," ujarnya.
Anggaran akan diberikan kepada 542 pemuda di seluruh Indonesia dengan dengan besaran sekitar 3 miliar untuk masing-masing pemuda.
Menanggapi instruksi PJ Walikota Tebing tinggi Muhammad Dimiyatih, S.Sos, M.TP memerintahkan Dinas Perdagangan untuk mengecek SPBU apakah sudah ada pos untuk install aplikasi My Pertamina supaya masyarakat bisa terbantu untuk melakukan install aplikasi tersebut
"Soalnya, hal ini berpotensi menjadi perdebatan dan diikuti oleh konsumen karena keterkaitan dengan boleh tidaknya konsumen mengisi bahan bakar jadi tolong dipastikan adakah pom bensin dari 8 pom bensin yang ada di kota Tebing Tinggi ini," ujarnya.
Operator ataupun pos yang bisa membantu masyarakat melakukan instal aplikasi My Pertamina. "Kadis perdagangan juga para camat tolong dicek harga BBM untuk kegiatan inflasi dapat kombinasikan dengan BPS untuk mengetahui tingkat inflasi kita" ujar Pj Walikota.
Hadir pada acara itu PJ Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution, SH, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, SH. M.Si, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Muhammad Konco Wibisono, Sik, Kajari Sundoro Adi SH MH, Danramil 13 / TT Kapten Inf Budiono, Sekda kota Tebing Tinggi Bambang Sudaryono dan para Kepala OPD, Kapolsek se Kota Tebingtinggi, dan Ketua PN Tebingtinggi.