Peredaran Narkoba/narkotika hingga pelosok desa patut dilakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku baik itu bandar maupun pengedar sabu-sabu.
Untuk itulah, dalam kegiatan KomSosnya Babins Koramil 12/BKH, Kodim DS, Serda Hendri Gunawan mengimbau dan mengajak elemen masyarakat dan Perangkat Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk lebih berhati-hati dan memantau pergerakan orang yang mencurigakan.
Selain peredaran narkoba, ia pun meminta warga untuk melaporkan tempat penjualan miras.
“Karena ini pun juga meresahkan sehingga bila ada menemukan atau mengetahui silahkan melaporkan ke Kantor Koramil, Polsek dan Pemerintahan Desa, ini langsung ditindaklanjuti,” imbaunya kepada sejumlah warga yang ditemui.
Ditegaskannya, bahwa Narkoba/narkotika dan miras sama-sama merusak generasi muda bangsa, sehingga ini harus diberantas dan diberikan ganjaran bagi para pelakunya.