Babinsa Koramil-10/SR, Kodim DS, Sersan Mayor (Serma) Rakiman mendatangi warga yang sedang berkumpul di dalam sebuah warung di kawasan Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,
Kedatangan, Serma Rakiman ini disambut oleh warga yang berada di dalam warung.
Dikatakan Rakiman, bahwa ini memang kegiatan rutin dalam melaksanakan KomSos dan bersilaturahmi dengan warga disekitarnya.
Dalam pertemuan itu ia meminta warga waspada dan segera melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan terutama dalam peredaran narkoba/narkotika dikawasan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Segera laporkan bila ada hal yang mencurigakan termasuk meminta agar warga juga melaporkan apabila menemukan lapo atau tempat penjualan minuman keras (miras), karena itu sama saja dapat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan tindak kriminal,” ucapnya.
Ditegaskannya, baik itu narkoba maupun miras sama-sama dapat merusak kesehatan, maka dari pada itu hendaknya dapat menjauhinya dan melaporkan pelaku agar diberikan sanksi hukuman dari pihak berwenang.