Koramil 19/BP Kodim 0204/DS Dukung Survey Re Akreditasi UPTD Puskesmas Silinda

 Koramil 19/BP Kodim 0204/DS mendukung pelaksanaan survey Re Akreditasi UPTD Puskesmas Silinda di Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan Re Akreditasi berlangsung selama tiga hari dimulai 23 sampai 25 November 2023 dan diikuti 10 Puskesmas di bawah naungan UPTD Silinda.

Komandan Koramil 19/BP Kapten Inf Warsito diwakili Sertu Adi Swatman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas kepada masyarakat.

Untuk diketahui bahwa Re Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi atau perwakilan di Provinsi terhadap Puskesmas untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Puskesmas wajib di Reakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, dan akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Kapten Inf Warsito, Re-akreditasi bukan sekedar mendapatkan sertifikat akreditasi saja, melainkan sebagai pedoman dalam pembinaan untuk peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan.

“Dengan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan, perbanyak kolaborasi program kesehatan yang dilaksanakan kerjasama seluruh pihak lintas sektoral dan stakeholder akan menjadi peningkatan mutu pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dal kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Sergei Yohnry, Ketua Tim Surveyor LPA-PKP Dr.Suzy, Camat Silinda Budiman Damanik SK.m MS.i, Komandan Koramil 19/BP diwakili oleh Sertu Adi Swatman, Kapolsek Kotarih diwakili oleh Aiptu Alex Vran Maliala, Kades se Kecamatan Silinda, Kepala UPTD Puskesmas Silinda Jhoni R.Purba S.Fam beserta staf, Ketua PKK Kecamatan Silinda, Tokoh Agama, KUA Kecamatan Silinda, Kader Posyandu.

Warga Gembira, Sertu RV Simanjuntak Kawal Distribusi BLT Tahap IV Desa Timbang Deli Galang


 Sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, gembira telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV periode Oktober hingga Desember 2023 sebesar Rp300 ribu per KK per bulan. 

Rasa gembira warga bukan saja telah menerima BLT tanpa potongan sepeser pun, namun juga karena hadirnya Sertu RV Simanjuntak, Babinsa Koramil 0204-18/Galang yang mengawal proses penyerahan BLT tersebut.

"Selain mendampingi warga penerima bantuan, saya juga ingin memastikan tidak ada potongan, bantuannya tepat sasaran dan kegiatannya aman serta lancar," ucap Sertu RV Simanjuntak di sela acara, Selasa (21/11/2023).

Acara penyerahan BLT yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Timbang Deli itu, turut dihadiri Kades Timbang Deli, Hendri Ardiansyah Putra, beserta perangkat desa, serta perwakilan BPD Timbang Deli, Dani Purnama.
 

Sementara itu, Kades berharap kepada warga agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan utama, seperti membeli sembako bukan yang lain.

"Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Karenanya, manfaatkanlah bantuan ini untuk hal-hal penting dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup," ungkapnya. 


Kiat Sertu Ilham Wahyudi Cegah Narkoba Masuk ke Sekolah


Peredaran gelap narkoba semakin masif dari waktu ke waktu. Mulai dari tempat hiburan malam hingga ke lingkungan perkantoran dan rumah tangga, sudah dirambah para pengedar barang haram tersebut. 

Kondisi ini jelas sangat membahayakan bila dibiarkan tanpa dilakukan perlawanan. Karena bukan mustahil, lingkungan yang lebih privat seperti sekolah, akhirnya akan ikut tercemar juga.

Untuk itulah, setiap Babinsa di jajaran Kodim 0204/Deliserdang ditugaskan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, melalui program serbuan teritorial Rabu Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Seperti yang dilakukan Sertu Ilham Wahyudi, Babinsa Koramil 0204-09/Teluk Mengkudu di salah satu sekolah di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,

Di sekolah itu, Sertu Ilham Wahyudi memaparkan apa risiko terbesar dari seorang pemakai narkoba. 

Menurutnya, narkoba tidak memandang status sosial pemakainya. Mau dia kaya, atau miskin, pegawai atau pelajar, semuanya memiliki nasib yang sama saat sudah memakai narkoba. Yakni ketergantungan atau menjadi pecandu. 

"Bila sudah menjadi pecandu dari sebelumnya hanya coba-coba, maka orang tersebut akan berisiko untuk menjadi kriminal. Karena saat sudah kecanduan, apapun akan dilakukan hanya untuk mendapatkan uang buat membeli narkoba. Jangankan mencuri, merampok, atau begal. Bahkan membunuh sekalipun sanggup dilakukan, hanya karena uang untuk membeli narkoba," urai Sertu Ilham Wahyudi. 

Oleh karena itu, sebagai seorang generasi muda yang terdidik, seorang pelajar harus paham apa risiko terbesar dari narkoba. Bukan hanya merusak kesehatan, tapi yang lebih parah adalah menghancurkan masa depan, cita-cita dan harapan orang tua. 

"Ingat selalu. Sekali mencoba, pasti akan ada kedua, ketiga dan seterusnya hingga tanpa sadar sudah menjadi pecandu. Segeralah bentengi diri dengan iman dan ilmu agama. Karena hanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa-lah yang bisa menyelamatkan diri kita dari bahaya narkoba dan peredaran gelapnya itu," pungkas Sertu Ilham Wahyudi. 


Menyapa Warga, Babinsa Sipispis Ingatkan Bahaya Narkoba dan Miras

 Dalam rangka mencegah peredaran narkoba/narkotika maupun minum berakholol yang memabukan, personil Babinsa Koramil-15/SPP, Kodim DS, Sersan Kepala (Serka) A Lubis melakukan pengarahan ke warga desa.

 Serka A Lubis melaksanakan kegiatan menyapa warga di kawasan Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 

Saat melintas di jalan desa, Serka A Lubis menyapa warga yang sedang beristirahat di Pos Siskamling tersebut. 

Kemudian ia mengingatkan dampak negatif mengkonsumsi atau pun mengedarkan narkotika/narkoba serta minuman berakhol tersebut. Selain ada sanksi pidana atau penjara juga bisa merusak kesehatan tubuh. 

Untuk itulah kepada warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada aparatur kelurahan/desa, kepolisian dan TNI, sehingga ini langsung ditindaklanjuti. 

Rabu Bersinar, Babinsa Kodim 0204/DS Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN Pegajahan

Untuk menciptakan siswa yang bersih narkoba, Babinsa Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Asep Ahmad melakukan sosialisasi ke siswa SMP Negeri Pegajahan,

Kegiatan dalam rangka pelaksanaan program serbuan teritorial harian Rabu Bersinar itu dimaksudkan agar siswa terhindar dari bahaya narkoba.

Untuk itu kepada siswa, Asep Ahmad memaparkan tentang bahaya narkoba.

Menurutnya, narkoba tidak hanya tidak hanya merusak fisik tapi juga mental karena dapat jaringan otak.

"Umumnya para pecandu narkoba tidak mampu lagi berfikir normal dan cenderung melakukan tindak kriminal. Untuk itu mari kita jauhi narkoba karena dapat merusak masa depan kalian," ujarnya.

Usai sosialisasi, Asep Ahmad mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada generasi muda di desa binaan.

"Masa depan negara ini tergantung kepada kesiapan generasi muda. Untuk itulah, kita harus bersama-sama menjaga mereka agar menjadi generasi yang bertanggung jawab dan siap memegang tongkat estafet kepemimpinan," ujarnya. 

Danramil 13/TT Kodim 0204/DS Hadiri Survey Akreditasi Puskesmas Brohol

Komandan Koramil 13/TT Kodim 0204/DS diwakili Bati Tuud Serma Alfisyah Putra menghadiri Survey Penilaian Akreditasi Puskesmas Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi,

Survey dilakukan oleh tim surveyor dari Dinas Kesehatan Sumut yang dipimpin Edi Subroto, SKM, M.Kes. 

Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Brohol dr Ade Syahputro memaparkan tentang profil Puskesmas yang dipimpinnya serta program serta kemajuan yang telah dicapai.

Ia berharap Puskesmas Brohol mendapatkan nilai positif dari tim survey untuk menambah motivasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Edi Subroto, SKM, M.Kes mengatakan, akreditasi puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standart akreditasi yang ditetapkan.

"Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keamanan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian akreditasi nantinya akan disususn dan dilaporkan kepada Komisi Akreditasi Puskesmas untuk selanjutnya diberikan rekomendasi/penilaian terhadap Puskesmas Brohol. Semoga Puskesmas Brohol mendapatkan hasil yang memuaskan," harapnya.

Hadir dalam acara itu Kapus Berohol (Dr. Ade Syahputra), Tim Surveior (Edi Subroto, SKM, M.Kes), Camat Bajenis, Mewakili Kapolsek Rambutan, Danramil 13/TT yang diwakili oleh Bati Tuud (Serma Alfisyah Putra), Bhabinkamtibmas Kel. Berohol,  Lurah dan Kepling Kel. Bandar Sakti, Lurah dan Kepling Kel. Bulian, Lurah dan Kepling Kel. Berohol, KUA  Kec. Bajenis, Tokoh Masyarakat dan Staf Puskesmas Berohol. 

Koramil Kutalimbaru Ikuti Rapat Penertiban APK dan APS

Rakor Penertiban APK dan APS 

Danramil 02 Kutalimbaru diwakili Sertu Dwi Antoro menghadiri kegiatan rapat  pleno penertiban alat peraga kampanye dan alat sosialisasi di Kantor Panwascam Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Hadir dalam kegiatan Sekcam Kutalimbaru Silvia T Panggabean, Ketua Panwas Kecamatan Kutalimbaru Darma beserta Anggota, Ketua PPK Kecamatan Kutalimbaru Rizky BC Sembiring beserta anggota, Kapolsek Kutalimbaru di Wakili Kanit Sabhara Ipda Saiful, perwakilan Partai Politik Sekecamatan Kutalimbaru. 

SekCam Kutalimbaru mengatakan 
agar di Sosialisasikan ke seluruh Parpol sebelum penertiban agar tidak terjadi permasalahan benturan.

Danramil 02/KTL
Di wakili Babinsa Sertu Dwi Antoro  menyampaikan dari Koramil siap mendampingi Panwas, dalam menjalankan penertiban.

 " Sebagai catatan, kami tidak boleh menurunkan APK dan APS  itu adalah merupakan kebijakan dari pimpinan, tetapi sekedar mendampingi, karena kami harus bertindak netral, mari sama sama kita bekerja," ujar Sertu Dwi.

Polsek Kutalimbaru menyarankan buat surat tembusan ke Muspika agar tidak terjadi benturan yang tidak di inginkan, sampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat Penertiban.

Tanggal 28 November Baru bisa di mulai di pasang APK/APS sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan yang di inginkan untuk mencapai Demokrasi. APK/APS tidak dapat dipasang di tempat ibadah dan fasilitas Pemerintah.

Bersepakat 
Ketua Panwas, mengatakan akan di adakan penertiban APK/APS di wilayah Kecamatan Kutalimbaru sebelum tanggal 28 November 2023, setelah tanggal 28 November 2023 baru bisa memasang APK/APS sesuai dengan ketentuan yang berlaku memberikan kesempatan kepada parpol untuk membersihkan APK/APS.

Perwakilan Partai setuju dan siap mendukung kegiatan penertiban APK/APS.