Akhir Pekan, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Lakukan Evaluasi Pekerjaan

 


STM Hulu - Akhir pekan, Sabtu 3 Agustus 2024 pagi, digunakan personil Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang untuk evaluasi hasil pekerjaan dan progres yang telah dicapai selama enam hari terakhir.


Evaluasi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren saat digelarnya apel pagi.


Dijelaskan Danramil 0204-21/Tiga Juhar ini, evaluasi diperlukan agar capaian pekerjaan memenuhi target yang ditetapkan komando atas.


Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui kendala di lapangan dan solusi yang diambil, sehingga optimalisasi pelaksanaan program tercapai dengan baik.


"Intinya, evaluasi ini untuk mencapai hasil maksimal dari pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang dikerjakan pada TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang ini," ucap Kapten Gawah Ketaren.


Dalam apel pagi tersebut, Kapten Ketaren juga memberikan motivasi kepada personil Satgas TMMD. Antara lain, meminta personil yang bekerja untuk senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatannya. Kemudian, menghindari hal-hal yang dapat merusak citra TNI di mata masyarakat. 


"Jangan bersikap arogan saat bersama dengan masyarakat. Ingat! TNI lahir dari Rakyat, Berjuang untuk Rakyat, dan suatu saat akan kembali kepada Rakyat," ungkapnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Selamatkan Generasi Muda di Desa, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Edukasikan Bahaya Narkoba



 STM Hulu - Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar  Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba bersama Polsek Tiga Juhar, Jumat (2/8/2024).


Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu dihadiri puluhan warga desa setempat.


Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul yang menjadi pemateri kegiatan menjelaskan, saat ini bahaya dan dampak narkoba (narkotika dan obat-obatan) pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.


"Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan," ungkapnya memulai penjelasan. 


Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. 


Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. "Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan," jelasnya.


Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.


"Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali," urainya.


Dalam paparannya, AKP E Sitompul juga menjelaskan pengertian Narkoba. Yakni narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.


Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


"Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum penjara bahkan vonis mati," tegasnya.


Hadir dalam kegiatan, Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren yang juga Danramil 0204-21/Tiga Juhar, Kades Rumah Sumbul, para tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya.


Sumber Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Gandeng Polsek Tiga Juhar, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Gelar Binluh Bahaya Narkoba

 


STM Hulu - Satu lagi sasaran non fisik yang mulai digelar Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang adalah Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba. 


Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024) pagi, dikerjasamakan Satgas TMMD Kodim 0204/DS dengan Polsek Tiga Juhar. Puluhan warga setempat terlihat antusias mengikuti Binluh ini. 


Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul yang menjadi pemateri kegiatan menjelaskan, saat ini bahaya dan dampak narkoba (narkotika dan obat-obatan) pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.


"Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan," ungkapnya memulai penjelasan. 


Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. 


Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. "Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan," jelasnya.


Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.


"Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali," urainya.


Dalam paparannya, AKP E Sitompul juga menjelaskan pengertian Narkoba. Yakni narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.


Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


"Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum penjara bahkan vonis mati," tegasnya.


Hadir dalam kegiatan, Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren yang juga Danramil 0204-21/Tiga Juhar, Kades Rumah Sumbul, para tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya.


Sumber Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Gelar Penyuluhan Adminduk, Ini Target Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS

 


STM Hulu - Penyuluhan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deli Serdang di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024) memiliki arah dan tujuan. 


Sesuai amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.


“Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” kata Staf Disdukcapil Pemkab Deli Serdang, bapak Neno.


Selain itu, lanjutnya, bahwa arah administrasi kependudukan antara lain untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal; dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.


“Sedangkan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan antara lain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk,” tambahnya.


Neno menjelaskan bahwa tujuan administrasi kependudukan juga digunakan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya, mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara nasional dan terpadu; dan menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.


“Oleh karena itu setiap penduduk wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” tegasnya


Kegiatan yang digelar di Balai Desa Rumah Sumbul itu turut dihadiri Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren, Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul, Kades Rumah Sumbul, dan pihak terkait lainnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Totalitas Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Tangani Rehab RTLH



 STM Hulu - Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang tidak setengah-setengah dalam melaksanakan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik warga kurang mampu di Desw Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Seperti hari ini, Jumat (2/8/2024), misalnya. Setelah melewati sejumlah tahapan pelaksanaan rehab, pagi tadi personil Satgas mulai melakukan tahapan pemasangan kusen jendela dan pintu di RTLH milik bapak Mintar Tarigan.


Hal ini disampaikan Serka Safrizal, salah satu personil Satgas yang menangani proses rehab RTLH milik petani 49 tahun itu 


"Proses pemasangan kusen sedang berlangsung. Mudah-mudahan sampai sore nanti, pemasangan sudah terlaksana, minimal separuhnya," ucap Serka Afrizal.


Sampai siang tadi, progres pekerjaan pemasangan kusen di RTLH milik bapak Mintar Tarigan sudah mendekati setengah dari target.


"Nanti setelah kusen terpasang seluruhnya, tahapan berikutnya adalah pemasangan atap rumah dari bahan seng. Begitu juga dinding, semuanya dibuat permanen, bahkan akan diplester," pungkasnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/D

Sosialisasikan Adminduk, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Gandeng Disdukcapil Pemkab Deli Serdang

 


STM Hulu - Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar kegiatan sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada perangkat desa dan warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024).


Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rumah Sumbul itu menghadirkan pemateri dari Disdukcapil Pemkab Deli Serdang, bapak Neno.


Dalam paparannya, Neno menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat mengenai produk layanan, prosedur pelayanan serta regulasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. 


"Dengan memahami maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, maka warga akan memilik keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, serta memberikan perlindungan status hak sipil kependudukan," ungkap Neno.


Dalam amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.


"Jadi, Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” katanya.


Oleh karena itu, lanjut Neno, administrasi kependudukan dilakukan dengan tujuan, antara lain untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal, dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.


Tampak hadir dalam acara, di antaranya Kepala Desa Rumah Sumbul, Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren, Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul dan pihak terkait lainnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Tiap Hari, Warga Semakin Minati Yankes Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS

 


STM Hulu - Pelayanan kesehatan (Yankes) yang diberikan personil Satgaskes TMMD ke-121 Kodim 0204/DS, semakin hari semakin banyak diminati warga masyarakat di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Betapa tidak, tidak hanya di Posko TMMD 121 Kodim 0204/DS di Markas Koramil 0204-21/Tiga Juhar, bahkan di ladang warga pun, personil Satgaskes memberikan Yankes secara cuma-cuma.


"Setiap hari semakin banyak warga yang meminta diperiksakan kesehatannya, dan ini hal yang sangat menggembirakan bagi kita," ucap Serka Bayudianto, personil Satgaskes TMMD Kodim 0204/DS, Jumat (2/8/2024).


Diakui Serka Bayudianto, Yankes yang diberikan memang tidak terbatas kepada personil Satgas TMMD yang berkerja di lokasi sasaran fisik semata. 


"Warga yang bekerja di kebunnya juga kita berikan pelayanan kesehatan, dan ini dilakukan semata-mata sebagai wujud darma bakti TNI melalui program TMMD ini," jelas Serka Bayudianto.


Dijelaskannya, Yankes yang diberikan mencakup berbagai jenis penyakit ringan hingga sedang. Seperti demam dan diare hingga cek gula darah, tensi maupun kolesterol. 


Untuk Yankes di Posko Kesehatan TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang di Markas Koramil 0204-21/Tiga Juhar, pelayanannya jauh lebih lengkap dibanding yang dilakukan secara mobile. Alhasil, Markas Koramil pun tak pernah sepi dari warga, terutama bagi mereka yang datang untuk memeriksakan kesehatannya.


"Warga cukup antusias untuk memanfaatkan fasilitas periksa kesehatan gratis di Poskotis TMMD. Dan kita pun senang melakukannya, karena kehadiran kita benar-benar dibutuhkan masyarakat," ucap Danramil 0204-21/Tiga Juhar, Kapten Kav Gawah Ketaren dari tempat terpisah.


Dijelaskannya, Posko Kesehatan ini buka setiap hari dari jam 08.30 Wib hingga pukul 20.00 Wib. 


Warga yang datang untuk memeriksakan kesehatannya tidak hanya dari wilayah sekitar Desa Rumah Sumbul, tetapi juga dari desa sekitar yang ada di wilayah Kecamatan STM Hulu.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS