Berpacu Waktu, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Terus Maksimalkan Operasional Truk Material



 STM Hulu - Meski waktu yang tersisa cukup panjang, namun Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang tak mau berleha-leha dalam progres pengerjaan sasaran fisik.


Seperti pekerjaan perkerasan badan jalan sepanjang 3,4 Km dengan lebar 4 meter di Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, misalnya.


Sejak pagi hingga siang, Sabtu (3/8/2024), terlihat truk material mengangkut sirtu (pasir dan batu) yang hilir mudik tiada henti.


"Mumpung cuaca cerah, kita maksimalkan terus operasional truk material sirtu (pasir dan batu) ini menuju titik lokasi perkerasan badan jalan," jelas Kapten Kav Gawah Ketaren, Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS. 


Langkah ini dilakukan agar pekerjaan perkerasan badan jalan bisa semakin bertambah panjang dari 3,4 Km yang ditargetkan. 


Karena sebelumnya, yakni di awal  pembukaan TMMD ke-121, kondisi permukaan badan jalan yang akan diperkeras tersebut, licin dan lembek.


"Ini terjadi karena hujan yang terus mengguyur. Akibatnya truk material kerap terperosok, sehingga menyebabkan progres pekerjaan tidak bisa dipacu. Tapi sekarang situasinya beda. Cuaca cerah dan ini sangat menguntungkan untuk meningkatkan persentase pekerjaan," urai Kapten Ketaren.


Sampai saat ini, progres perkerasan badan jalan sepanjang 3,4 Km ini sudah dibuka dan dilebarkan sejauh 2.000 meter. Sedangkan yang sudah selesai diperkeras, lebih kurang mencapai 800 meter.


"Mudah-mudahan cuaca terus mendukung, sehingga pembangunan jalan ini semakin mendekatkan jarak antara Kecamatan STM Hulu menuju Kecamatan Bangun Purba untuk distribusi hasil pertanian milik warga," pungkas Kapten Ketaren.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Kerja Cerdas Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Tarik Pipa Air Pompa Hidram Sepanjang 800 Meter

 


STM Hulu - Tidak hanya kerja keras, personil Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang juga bekerja secara cerdas dalam mensiasati kendala yang ada di lapangan. 


Seperti pekerjaan memasang pipa air untuk pompa hidram di Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, misalnya.


Sejak pagi hingga tengah hari, Sabtu (3)8/2024), personil Satgas TMMD terus menyatukan tenaga untuk menarik pipa air sepanjang 800 meter itu dari titik air menuju rumah pompa hidram yang tapaknya telah selesai dibangun.


"Kita gunakan cara tak biasa untuk menarik pipa air ini, yaitu dengan kayu dan tali," ucap Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren dari lokasi pekerjaan.


Dirincikannya, salah satu ujung tali diikatkan pada ujung pipa air yang akan ditarik. Kemudian ujung tali yang dilain diikatkan kepada batang kayu yang menjadi pegangan bagi personil Satgas untuk menarik pipa air.


Cara ini memang membutuhkan banyak tenaga dan memakan cukup banyak waktu. Namun tidak ada cara lain yang bisa dilakukan. Bahkan untuk menggunakan mesin penarik, juga tidak memungkinkan. Selain sulit untuk memasukkan mesin penarik ke titik sasaran, juga pekerjaannya mengandung risiko terhadap rusaknya bodi pipa air. 


"Jadi, cara manual untuk menarik pipa air itu merupakan yang terbaik. Selain bisa mengatur posisi pipa air di setiap jengkalnya, juga potensi kerusakan bodi pipa air bisa ditiadakan sama sekali," ungkap Kapten Ketaren meyakinkan. 


Jalur yang dilalui pipa air berada pada kemiringan 75 derajat, dengan ketinggian bila diukur dari letak rumah pompa hidram, sekitar 60 meter. 


"Jadi, posisi titik sumber air berada lebih rendah dari rumah pompa hidram, sehingga menarik pipa air itu secara manual akan memberikan banyak keuntungan, meskipun harus menguras banyak tenaga dan waktu," pungkasnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Pipa Air Sepanjang 800 Meter Sudah Digelar Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS

 


STM Hulu - Kerja keras personil Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/DS untuk menghadirkan fasilitas air bersih pada daerah krisis, akan segera terwujud.


Indikasinya terlihat dari telah dipasangnya pipa air untuk pompa hidram dari titik sumber air di daerah sekitar Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Hal ini disampaikan Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren dari lokasi titik air, Sabtu (3/8/2024).


"Pipa air sepanjang 800 meter sudah terpasang di titik sumber air. Nantinya pipa berdiameter 6 inchi itu akan ditarik hingga mencapai rumah pompa hidram," jelasnya.


Sebelumnya, personil Satgas TMMD bersama Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi) Pemkab Deli Serdang telah melakukan uji kualitas air yang akan disalurkan ke rumah-rumah penduduk pada wilayah krisis air di Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul.


Pengujian ini dilakukan sebagai syarat utama dari kelayakan pembangunan pompa hidram yang merupakan salah satu sasaran fisik pada TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang.


"Setelah kualitas air diuji dan jalur pipa telah dibuka, maka kini pipa-nya sudah mencapai titik air yang menjadi sumber air untuk pompa hidram. Mudah-mudahan, tahapan pekerjaan berikutnya tidak ada kendala, sehingga pompa hidram bisa segera difungsikan," ucap Kapten Ketaren.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Akhir Pekan, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Lakukan Evaluasi Pekerjaan

 


STM Hulu - Akhir pekan, Sabtu 3 Agustus 2024 pagi, digunakan personil Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang untuk evaluasi hasil pekerjaan dan progres yang telah dicapai selama enam hari terakhir.


Evaluasi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren saat digelarnya apel pagi.


Dijelaskan Danramil 0204-21/Tiga Juhar ini, evaluasi diperlukan agar capaian pekerjaan memenuhi target yang ditetapkan komando atas.


Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui kendala di lapangan dan solusi yang diambil, sehingga optimalisasi pelaksanaan program tercapai dengan baik.


"Intinya, evaluasi ini untuk mencapai hasil maksimal dari pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang dikerjakan pada TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang ini," ucap Kapten Gawah Ketaren.


Dalam apel pagi tersebut, Kapten Ketaren juga memberikan motivasi kepada personil Satgas TMMD. Antara lain, meminta personil yang bekerja untuk senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatannya. Kemudian, menghindari hal-hal yang dapat merusak citra TNI di mata masyarakat. 


"Jangan bersikap arogan saat bersama dengan masyarakat. Ingat! TNI lahir dari Rakyat, Berjuang untuk Rakyat, dan suatu saat akan kembali kepada Rakyat," ungkapnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Selamatkan Generasi Muda di Desa, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Edukasikan Bahaya Narkoba



 STM Hulu - Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar  Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba bersama Polsek Tiga Juhar, Jumat (2/8/2024).


Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu dihadiri puluhan warga desa setempat.


Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul yang menjadi pemateri kegiatan menjelaskan, saat ini bahaya dan dampak narkoba (narkotika dan obat-obatan) pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.


"Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan," ungkapnya memulai penjelasan. 


Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. 


Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. "Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan," jelasnya.


Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.


"Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali," urainya.


Dalam paparannya, AKP E Sitompul juga menjelaskan pengertian Narkoba. Yakni narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.


Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


"Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum penjara bahkan vonis mati," tegasnya.


Hadir dalam kegiatan, Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren yang juga Danramil 0204-21/Tiga Juhar, Kades Rumah Sumbul, para tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya.


Sumber Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Gandeng Polsek Tiga Juhar, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Gelar Binluh Bahaya Narkoba

 


STM Hulu - Satu lagi sasaran non fisik yang mulai digelar Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang adalah Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba. 


Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024) pagi, dikerjasamakan Satgas TMMD Kodim 0204/DS dengan Polsek Tiga Juhar. Puluhan warga setempat terlihat antusias mengikuti Binluh ini. 


Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul yang menjadi pemateri kegiatan menjelaskan, saat ini bahaya dan dampak narkoba (narkotika dan obat-obatan) pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.


"Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan," ungkapnya memulai penjelasan. 


Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. 


Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. "Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan," jelasnya.


Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.


"Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali," urainya.


Dalam paparannya, AKP E Sitompul juga menjelaskan pengertian Narkoba. Yakni narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.


Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


"Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum penjara bahkan vonis mati," tegasnya.


Hadir dalam kegiatan, Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren yang juga Danramil 0204-21/Tiga Juhar, Kades Rumah Sumbul, para tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya.


Sumber Satgas TMMD Kodim 0204/DS

Gelar Penyuluhan Adminduk, Ini Target Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS

 


STM Hulu - Penyuluhan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deli Serdang di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024) memiliki arah dan tujuan. 


Sesuai amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.


“Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” kata Staf Disdukcapil Pemkab Deli Serdang, bapak Neno.


Selain itu, lanjutnya, bahwa arah administrasi kependudukan antara lain untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal; dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.


“Sedangkan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan antara lain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk,” tambahnya.


Neno menjelaskan bahwa tujuan administrasi kependudukan juga digunakan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya, mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara nasional dan terpadu; dan menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.


“Oleh karena itu setiap penduduk wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” tegasnya


Kegiatan yang digelar di Balai Desa Rumah Sumbul itu turut dihadiri Perwira Pengawas TMMD Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren, Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul, Kades Rumah Sumbul, dan pihak terkait lainnya.


Sumber: Satgas TMMD Kodim 0204/DS