Koramil 24/TTSB Dim 0204/DS dan Polsek Tebingtinggi Gelar Gakplin Prok


 Pelaksanaan kegiatan pengawasan penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan di jajaran Kodim 0204/DS tak pernah kendor. Hal itu dilakukan dalam upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Buktinya, meski hari Minggu, Babinsa Koramil 24/TTSB Serda Suhadi tetap melakukan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama personel Polsek Tebingtinggi. Kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi, Minggu (26/9/2021).

Operasi yang melibatkan empat personel Polsek Tebingtinggi dan seorang personel Koramil 24/TTSB itu dipimpin Kanit Intel Aiptu Dani Simanjuntak. 

Sasaran operasi mini market, warung kopi, warung makan dan penjual gorengan serta tempat keramaian lainnya. Melalui kesempatan itu, petugas mengimbau pemilik mini market agar menutup dagangannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu pada pukul 21.00 WIB setiap hari dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat jam buka.

"Ini semua demi keselamatan kita bersama. Semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena terbukti ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tanpa keterlibatan masyarakat, maka upaya pemerintah untuk mengakhiri pandemi ini akan sulit tercapai," ujar Serda Suhadi.

Begitu juga kepada penjual kedali kopi, warung makan, gorengan dan lapo tuak agar tetap menjalankan prokes baik kepada pelanggan maupun pemilik kedai.

"Kita tidak akan pernah melarang pemilik usaha untuk membuka usaha, namun diminta kerjasamanya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya lagi. 

Jaga Warga dari Covid-19, Koramil 17/KTR Kodim 0204/DS dan Polsek Kotarih Gelar Ops Yustisi

 


Untuk menjaga warga binaan dari paparan Covid-19, Koramil 17/KTR jajaran Kodim 0204/DS bersama Polsek Kotarih terus giat melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM Skala Mikro.

Bahkan di hari libur, seperti Minggu (26/9/2021) kemarin, sinergitas TNI/Polri serta pihak Kecamatan Kotarih tersebut tetap menggelar operasi yustisi. Operasi digelar di perbatasan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai dengan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dengan kekuatan dua personel Koramil 24/TKR, tiga personel Polsek Kotarih, dua personel Kecamatan dan dua perwakilan desa. Kegiatan diawali dengan apel di depan posko PPKM Skala 3. 

Sasaran operasi adalah para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan posko. Kepada pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran keras dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan anggap sepele dengan covid-19, karena sudah banyak memakan korban nyawa. Pandemi ini juga sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat. Untuk itu mari kita bersama-sama mengakhiri pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Tujuan penyekatan itu untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Babinsa Koramil 14/Dmr Bersama Satgas Covid-19 Terus Gencarkan Dispilin Prokes 5M


Imbauan memakai masker kepada warga saat beraktivitas di luar rumah, terus dilancarkan personel TNI-POLRI dan aparatur pemerintahan di wilayah.

Seperti Sabtu (25/9/2021) kemarin contohnya. Babinsa Koramil 14/Dolok Merawan, Kodim 0204/DS, Serda M Sinaga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi PPKM Mikro di Jalan Lintas Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai.

“Razia wajib masker ini tidak hanya diarahkan kepada pengguna jalan, tetapi juga para pedagang, seperti penjual sembako dan lainnya,” ucap Serda M Sinaga.

Razia yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Dolok Merawan, Ipda TP Damanik itu juga memberikan sanksi tegas bagi warga yang tidak taat menjalankan disiplin Prokes 5M.

“Bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, diberi teguran dan hukuman disiplin berupa push up di tempat, lalu diarahkan putar balik hingga diperbolehkan lewat apabila sudah memakainya masker. ketentuan ini dilaksanakan selama PPKM Skala mikro diberlakukan, oleh pemerintah,” jelas Serda M Sinaga.


Sinergi Koramil 09/TM dalam Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Sialang Buah

 


Koramil 09/Teluk Mengkudu jajaran Kodim 0204/DS terus membangun sinergi dengan Polri dan Instansi Pemerintah dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.

Seperti Minggu (26/9/2021) pagi tadi misalnya. Dua Babinsa Koramil 09/TM bersama tiga anggota Polsek Teluk Mengkudu dan satu petugas Trantib Kecamatan, kembali menggelar operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Simpang 3 Masjid Raya, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Operasi menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar memakai masker guna mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas yang turun di lapangan melaksanakannya dengan cara-cara humanis, sopan, namun tetap tegas. Warga yang tidak memakai masker akan dihentikan perjalanannya, kemudian dihukum push up, dan baru dibenarkan melintas ketika telah memakai masker.

“Langkah persuasif dalam pencegahan dan penularan Virus Corona seperti ini perlu terus dilakukan guna menjaga keselamatan sesama warga di wilayah Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu,” pungkas Babinsa yang turun di lapangan.


Putus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Kodim 0204/DS Imbau Warga Sunggal Patuhi Prokes

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Babinsa Koramil 01/SGL jajaran Kodim 0204/DS, Serda Bambang Malindo melaksanakan kegiatan penangangan covid-19 di tempat keramaian.

Melalui kegiatan tersebut, Serda Bambang Malindo menyambangi tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, warung makan, penjual gorengan. Mereka diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

Kepada penjual juga diharapkan untuk selalu mengingatkan tentang pentignya mematuhi protokol kesehatan kepada pelanggannya. "Covid-19 merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena penyebarannya sangat cepat. Untuk itu, kita semua harus berusaha untuk memutus mata rantainya dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Pun begitu dengan para pengendara yang melintas. Serda Bambang Malindo menghentikan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker. Mereka diberikan peringatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga diberikan masker gratis. 

Menurut Serda Bambang, kegiatan ini dilakukannya sebagai bentuk tanggungjawab kepada warga binaan. "Kita berharap melalui kegiatan rutin ini, Desa Helvetia bisa terbebas dari penyebaran covid-19," harapnya. 

Bentuk Empati kepada Warga Binaan, Babinsa Kodim 0204/DS Bantu Prosesi Pemakaman M Sidik

Sebagai ungkapan empati, Babinsa Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Sertu Herianto menghadiri pemakaman salah seorang warganya yang meninggal dunia. Kegiatan dalam rangka pelaksanaan program serbuan teritorial harian Sabtu Simpati itu berlangsung di Dusun 1 Dagang Kembar, Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (25/9/2021).

Warga yang meninggal atas nama M Sidik (69 tahun) karena sakit. Tak hanya melayat, Sertu Herianto juga ikut membantu prosesi pemakaman almarhum.

"Kegiatan ini sebagai bentuk empati kepada warga yang sedang ditimpa musibah. Melalui kegiatan ini saya berharap dapat sedikit mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sertu Herianto juga memberikan kata sambutan untuk memberikan kekuatan kepada keluarga ahli musibah dan turut mendoakan agar almurhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Nya.

Sertu Herianto juga memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan mengajak semua warga untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. 

Koramil 04/SBB Tak Kendorkan Operasi Wajib Wajib Masker di Wilayah

 


Untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona, serta menjaga status level I Kabupaten Deliserdang, Koramil 04/Sibiru-Biru jajaran Kodim 0204/Deliserdang terus menggencarkan Operasi Wajib Masker di wilayah teritorialnya.

Seperti pada Jumat (24/9/2021) kemarin. Kembali sejumlah personel Koramil 04/SBB melakukan operasi wajib masker di jalan utama Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.

Operasi dengan melakukan penegakkan, dan pengamanan PPKM skala mikro di wilayah bertujuan untuk melaksanakan pengawasan serta memantau masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas, berkumpul dan berlalulintas di jalan untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Biru-Biru.

Kegiatan yang dilangsungkan dengan cara-cara humanis, sopan namun tetap tegas berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.